Tuesday, March 17, 2009

Partai ber"anak",rakyat pusing menggunakan hak

Jika kita mengkilas balik pada tahun 1997.Kita tentunya masih dapat mengingat bahwa pada tahun tersebut negara kita hanya mempunyai 3 partai saja,tapi semakin berjalannya waktu dan berubahnya jaman dinegara kita dari jaman orde baru ke jaman demokrasi banyak partai-partai baru bermunculan.Ada partai yang tumbuh dari bawah,namun ada juga partai yang tumbuh dari partai yang sebelumnya sudah ada.Partai-partai tersebut ada yang terpecah menjadi 2 atau 3 hanya karena perbedaan pendapat dan visi dari anggota-anggota didalam partai,sehingga membuat parti baru.Hingga saat ini partai-partai tersebut sudah berjumlah 44 partai.Dengan jumlah yang sedemikian banyak,secara otomatis rakyatpun semakin sulit untuk mempergunakan haknya untuk memilih partai mana yang dapat menampung aspirasinya dan dapat membangun negara kita menjadi indonesia yang lebih baik.

No comments:

Post a Comment