Tuesday, March 17, 2009

Surat Suara Rusak

Menjelang pemilu legislatif 9 april mendatang,pemerintah menganggarkan dana untuk mencetak surat suara untuk pemilu.Namun setelah surat suara tersebut telah dicetak dan di sebarkan keberbagai daerah,sebuah masalahpun timbul.Surat-surat suara tersebut banyak yang tidak layak untuk digunakan saat pemiliu mendatang.Karena banyak surat suara yang tidak sesuai dengan setandar surat suara yang ditentukan oleh pemerintah.Diantaranya seperti sobek dan terdapat noda pada logo partai ataupun gambar calon legislatif.Mengapa hal yang sedemikian penting seperti ini dapat terjadi kecerobohan?Bukankah dengan rusaknya surat-surat tersebut akan membuat kerugian buat pemerintah?

No comments:

Post a Comment